Laman

Gambar

SISWA PERINGKAT SEPULUH BESAR UN SMPN 1 KAYEN 2015

Gambar

BERGAMBAR BERSAMA DI HARI GURU NASIONAL 2014

Gambar

GAMBAR BERSAMA SETELAH PELEPASAN KELAS IX TAHUN 2013

Gambar

SMPN 1 KAYEN BERWISATA KE PANTAI KUTA PULAU BALI.

Gambar

JUARA 3, LOMBA PENELITIAN ILMIAH REMAJA, KAB. PATI 2013

Gambar

JUARA UMUM PENCAK SILAT BUPATI CUP 2014 KABUPATEN PATI

Gambar

SERAH TERIMA PENGURUS OSIS LAMA KE PENGURUS OSIS BARU

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Agustus 2016

Full Day School Antara Cita Cita Dan Realita Di Lapangan

Ditulis dan dipostingkan oleh Admin Web.
Full Day Shcool adalah sebuah kalimat yang berasal dari Bahasa Inggris. Full dapat diterjemahkan penuh, Day diterjehkan dengan Hari dan School adalah Sekolah. Bila istilah itu digabungkan maka akan diperoleh istilah Sekolah Seharian Penuh atau Sekolah Selama Sehari Penuh. gagasan ini diperuntukkan para siswa yang duduk di Pendidikan Dasar yaitu SD/MI sederajat, SMP/MTS sederajat baik negeri maupun swasta. Istilah ini santer dipublikasikan oleh media masa baik itu cetak, radio, televisi atau di dunia maya (internet) hingga mencuat ke permukaan  sampai menjadi gagasan tersebut menjadikan pro dan kontra di masyarakat.

Ada beberapa alasan yang diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Muhadjir Effendy. Seperti yang diberitakan  oleh Edukasi Kompas Com baru baru ini, alasan yang mendasari diterapkannya "Full Day School"  diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Anak didik tidak sendiri berada dirumah selama orang tua masih bekerja diluar.
2. Anak didik secara perlahan akan terbangun karakternya.
3. Anak didik akan melakukan kegiatan yang positip (misalnya mengaji bagi para siswa yang beagama Islam) atau kegiatan lain.
4, Anak didik akan bisa mengerjakan tugas tugas disekolah sampai dijemput oleh orang tua ke sekolah dan pulang bersama.

Gambar : Mendikbud Bapak Muhadjir Effendy
Istilah Full Day School supaya tidak digunakan lagi (demikaian anjuran Bapak Mendikbud) Beliau menganjurkan istilah "Penambahan Jam Kegiatan Co Extrakurikuler di Sekolah" pada jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016) (Kompas Com).

Para pembaca Website SMP Negeri 1 Kayen yang berbahagia. Gagasan atau ide dari Bapak Mendikbud tersebut adalah gagasan yang baik. Penambahan jam Kegiatan Extra Co Kurikuler Sekolah, sebenarnya sudah dilaksanakan oleh banyak SD/MI atau SMP/MTS, Kegiatan Extra Kurikuler yang wajib dilaksanakan adalah Kegiatan Kepramukaan. Sedangkan kegiatan lain yang dapat diikuti adalah adanya Kegiatan Sanggar, Extra Tari, Extra PMR, Penambahan Jam Pelajaran (Les mata Pelajaran), Kegiatan Olah Raga, Kegiatan Keagamaan dan Kegiatan lain yang positip. 


Jam Pelajaran di SD/MI atau SMP/MTS dilaksanakan sekitar pukul 07.00 WIB dan berakhir hingga sekitar pukul 12.00/13.00 WIB. Apabila siang hari dan sore hari ditambah dengan 2 atau 3 jam Kegiatan Co Kurikuler Sekolah, maka para siswa dan guru akan pulang hingga pukul 16.00 WIB atau pukul 17.00 WIB Ini dengan asumsi Isoma (Istirahat Sholat Makan) selama 1 jam sehingga mulai kegiatan Co Kurikuler Sekolah jam 14,00 WIB. 


Selama istirahat,sholat dan makan, apabila kegiatan benar benar diwajibkan dilaksanakan setiap harinya maka sekolah perlu menyediakan tempat yang memadai untuk makan, sholat dan tempat yang cukup nyaman untuk istirahat, Tidak hanya itu, apabila kegiatan itu dilaksanakan secara terus menerus setiap harinya maka akan dibutuhkan biaya atau dana yang demikian besar. Apabila dana BOS dirasa masih kurang tentu dana akan dibebankan kepada orang tua siswa atau wali murid. 


Tidak hanya kebutuhan tersebut diatas, kebutuhan untuk buang air besar dan air kecil (WC/Toilet dan Kamar Mandi) dengan dilengkapi oleh persediaan air bersih yang cukup adalah suatu keharusan. Kita tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi apabila kebutuhan yang satu ini tidak terpenuhi dengan baik? Maka akan berakibat fatal yaitu para siswa, guru dan atau karyawan di sekolah tersebut akan merasa sedih dan sangat tersiksa.


Para pembaca yang budiman, tidak semua orang tua siswa mampu. Bahkan beberapa orang tua peserta didik hidup dibawah garis kemiskinan. Dengan kondisi yang demikian banyak siswa setelah pulang sekolah di sore hari mereka harus bekerja membantu orang tua untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keperluan sekolah. Dengan seharian berada di sekolah maka mereka tidak bisa membantu orang tua mereka.


Kita juga mengetahui bahwa sekita 60 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. Banyak siswa butuh waktu 30 menit hingga 120 menit (setengah hingga 1 setengah jam) untuk sampai disekolah dari rumah mereka. Dengan pulang pukul 16.00 WIB/17.00 WIB, maka mereka akan tiba dirumah pada malam hari.


Para orang tua siswa terutama yang masih mempunyai anak SD/MI, sebagian besar dari mereka telah mengirim putra putrinya mengaji di mushola atau masjid (bagi yang beragama Islam). Apabila full day school dilaksanakan, maka tidak ada kesempatan bagi siswa SD/MI mengaji di sore hari.


Pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah, Orang Tua dan Masyarakat. Kita semua pasti menginginkan tercapainya Tujuan Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan


Para pembaca yang budiman, Gagasan Full Day School (Penambahan Jam Co Kurikuler di Sekolah) adalah gagasan yang baik, tetapi kalau kita melihat kenyataan di lapangan yang beberapa Admin tulis diatas......Silakan para pembaca yang menyimpulkan sendiri.........Demikian, semoga posting ini bermanfaat dan semoga dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan dan kebijakan di Negeri Kita Tercinta Indonesia. 

Senin, 04 Juli 2016

Mengapa Sebuah Ijazah Perlu Segera Diambil?

Ditulis dan dipostingkan oleh Admin Web.
Ini adalah sebuah tema untuk para pembaca Website SMP Negeri 1 Kayen terutama bagi para siswa dan mahasiswa dan khususnya bagi para siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Kayen (Alumni Tahun 2016). Temanya adalah sebuah ijazah perlu diambil dari Sekolah atau Jurusan dari Fakultas  sebuah Perguruan Tinggi.

Mengapa sebuah ijazah perlu segera diurusi dan segera diambil? Adalah sebuah pertanyaan yang pasti para pembaca telah mengetahui jawabannya. Jawabannya adalah dengan mengantongi ijazah, para siswa atau mahasiswa telah secara resmi diakui  bahwa para siswa atau mahasiswa telah menyelesaikan suatu sekolah (satuan pendidikan) atau jurusan tertentu dari sebuah fakultas suatu universitas atau Perguruan Tinggi.

Apa resikonya bila ijazah tidak segera diambil?
Menurut pendapat Admin Web, ada beberapa hal yang negatif mengapa ijazah perlu segera diambil.Selain alasan tersebut diatas ada alasan alasan lain misalnya:

1. Penulisan ijazah harus benar dan tidak ada kesalahan sedikitpun tentang data data yang ditulis.Selain penulisan yang benar ada foto pemilik ijazah dan sidik jari pemegang, dan bila sudah benar sebuah ijazah baru ditanda tangani oleh Kepala Sekolah untuk satuan pendidikan. Sehingga sidik jari adalah sebuah langkah yang perlu dilakukan. Sebelum sidik jari, pemilik ijazah perlu mengecaek dulu kebenaran data yang telah ditulis. Setelah benar baru disidik jari dengan tiga jari kiri. Bila terjadi sebuah kesalahan pada penulisan, maka sebuah ijazah tidak bisa disidik jari. Ijazah yang salah akan dimintakan ganti oleh sekolah ke Dinas Pendidikan terkait, dan kadang perlu waktu untuk menuliskan kembali.

2. Alasan berikutnya adalah alasan keamanan. Ijazah yang tidak segera diambil akan rawan terhadap kerusakan dan hilang. Walaupun sebuah sekolah telah berusaha untuk menyimpan sebuah ijazah sebaik mungkin tetapi kadang resiko diatas masih bisa terjadi. Kalau sebuah ijazah  rusak atau hilang, maka sebuah sekolah tidak bisa  mengeluarkan ijazah lagi. Hal ini disebabkan sekolah tidak mempunyai blangko ijazah. Blangko ijazah harus diambil dari Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota. Dinas Pendidikan atau Kota tentu tidak akan mengeluarkan blangko ijazah dengan alasan apapun. Sehingga sekolah hanya mengeluarkan Surat Keterangan Lulus. Apakah para siswa mau dengan bersusah payah menempuh study beberapa tahun hanya mempunyai bukti surat keterangan lulus?


3. Alasan lain adalah merepotkan orang lain dan diri sendiri.
Dengan menunda pengambilan berarti menunda sidik jari dan tentu akan merepotkan Panitia atau Bapak Ibu Guru dan Staff TU. Mengapa demikian? Bapak atau Ibu Guru atau Staff TU akan membutuhkan waktu yang lain untuk melayani para siswa untuk sidik jari dan mengambil ijazah. Apabila yang menjadi panitia ada keperluan lain sehingga tidak ada waktu untuk melayani dengan cepat berarti siswa harus bersabar untuk beberapa hari.. Akan menjadi kacau balau  jika sebuah ijazah sangat mendesak dibutuhkan untuk sebuah urusan yang sangat penting. Ada sebah pepatah : Menunda berarti meniadakan. Hal ini berarti urusan jadi berkepanjangan dan tentu akan merepotkan diri sendiri. 


Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa ada sedikitnya 4 alasan mengapa sebuah ijazah perlu diambil :
1. Pengakuan resmi telah menyelesaikan study dari sekolah/Perguruan Tinggi.
2. Proses penulisan data yang benar dan valid.
3. Resiko rusak dan hilangnya Ijazah
4. Merepotkan orang lain dan diri sendiri

Saran :

SEBUAH IJAZAH PERLU SEGERA DISIDIK JARI DAN PERLU SEGERA DIAMBIL UNTUK DISIMPAN DENGAN BAIK SEBAGAI SEBUAH DOKUMEN RESMI PRIBADI.
Demikian, para pembaca, semoga artikel ini bermanfaat...

Sabtu, 14 Maret 2015

Pendidikan Sebagai Proses Kegembiraan

Ditulis dan dipostingkan oleh  Pak Damin (Admin Web)  
         
Tiga siswa SMP Negeri 1 Kayen
sedang duduk nyantai di tempat duduk
teras depan ruang kelas
     Para pembaca Website SMP Negeri 1 Kayen yang berbahagia. Pada artikel ini, penulis membahas sebuah tema Pendidikan Sebagai Proses Kegembiraan Menurut Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah sebuah proses pembelajaran yang dapat berlangsung di dalam keluarga, di masyarakat dan di satuan pendidikan pada jenis dan jenjang tertentu. Pada Undang Undang tersebut juga tertulis bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
          Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan ditemukan komputer dan jaringan internet, pendidikan pada saat sekarang dapat berlangsung tidak hanya terbatas di dalam kelas tetapi dapat juga berlangsung diluar kelas. Pendidikan tidak hanya berlangsung terbatas di tempat tertentu tetapi tidak lagi dibatasi oleh tempat maupun ruang kelas. Pada artikel ini, penulis mengupas  bagaimana mewujudkan Pendidikan Sebagai Proses Kegembiraan. Pendidikan yang penulis bahas pada artikel ini adalah pendidikan yang berlangsung di  sekolah atau di sebuah satuan pendidikan pada jenis dan jenjang tertentu. 
          Sebagaimana kita ketahui, ada berbagai jenis dan jenjang pendidikan yang ada di Indonesia. Dilihat dari jenis pendidikan ada pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal. Ditinjau dari jenjangnya, ada pendidikan usia dini, pendidikan dasar,pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Proses Pembelajaran atau Proses Pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan seharusnya menjadi Proses Kegembiraan. Mengapa hal ini perlu kita wujudkan? Bapak Pendidikan Republik Indonesia Ki Hajar Dewantoro di Lembaga Pendidikanya Taman Siswa telah menerapkan pendidikan secara menyenangkan dan ada arena permainan di Lembaga Pendidikan tersebut karena pada dasarnya para siswa senang bermain. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Anies Baswedan pada saat itu (sekarang Gubernur DKI Jakarta) pada Konferensi Kerja Nasional II PGRI beberapa bulan lalu di Padang, Sumatra Barat. Dengan Pendidikan yang berlangsung sebagai proses kegembiraan diharapkan tujuan pembelajaran akan mudah dicapai.
          Untuk mewujudkan Pendidikan sebagai Proses Kegembiraan  di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan tertentu harus ada upaya atau usaha yang perlu dilaksanakan. Menurut pendapat penulis, usaha usaha yang perlu dilakukan di setiap jenis dan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Sekolah Memenuhi 8 Standar Pendidikan
          Pendidikan sebagai Proses Kegembiraan akan terlihat pada terpenuhinya 8 Standar Nasional Pendidikan. Kedelapan standar tersebut adalah Standar Isi, Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Penilaian,Standar Pendidik, Standar Kependidikan, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan.
          Kedelapan Standar Pendidikan tersebut berkaitan dan saling menopang antara satu standar dengan standar lainnya. Apabila satu standar tidak terpenuhi maka akan berakibat perjalanan proses belajar mengajar di sebuah satuan pendidikan atau perjalanan sekolah akan pincang. Misalnya tidak terpenuhinya Standar Pendidik. Guru yang tidak profesional di sebuah satuan pendidikan, akan berakibat pembelajaran akan tersendat sendat bahkan pembelajaran bisa menjadi berantakan. Sebagai akibatnya adalah para siswa akan merasa sedih dan kecewa karena pembelajaran yang diberikan guru tersebut tidak bermutu. Akibat terburuknya adalah tidak tercapainya tujuan pembelajaran. Demikian pula sebaliknya, para siswa yang dididik oleh guru yang profesional, mereka akan gembira. Para siswa tidak merasakan waktu yang lama dalam  mengikuti proses pembelajaran tersebut. Karena para siswa merasa senang maka pembelajaran lebih bermakna. Pada akhir pembelajaran, tujuan pembelajaran  dapat dicapai.
           Terpenuhinya Standar Sarana dan Prasarana di sebuah satuan pendidikan dapat dilihat dari teresdianya semua ruang yang dibutuhkan dan terpenuhi standarnya. Ruang yang dibutuhkan di sebuah satuan pendidikan adalah Ruang Kelas, Ruang Guru, Ruang TU, Ruang Kepala Sekolah, Perpustakaan, Laboratorium, Ruang OSIS, Kantin, Toilet atau WC, Ruang UKS, Ruang OSIS, Tempat Ibadah, Ruang Bimbingan Konseling.  Di setiap titik ruang khususnya di Toilet, Kamar mandi, Laboratorium,Tempat Ibadah  dan di beberapa titik tempat selalu tersedia air bersih. Selain itu semua ruang ada fentilasi, ada penerangan, dan terjaga kebersihan dan kerapiannya.

2.  Pelaksanaan Tata Tertib  secara sungguh-sungguh.
          Proses kegembiraan bukan berati tanpa aturan. Tata tertib siswa, tata tertib guru, tata tertib karyawan dibuat sedemikian rupa dan harus dipatuhi agar supaya tercipta suatu sistem pembelajaran yang baik. Dengan pelaksanaan tata tertib secara sungguh sungguh maka akan tercipta kedisiplinan dan ketertiban. Kita tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi bila sekolah tidak mempunyai tata tertib atau aturan yang mengikat. Kemungkinan besar akan terjadi kekacauan dan ketidak pastian. Para guru mungkin akan seenaknya datang ke sekolah dan beberapa hari mungkin mereka tidak masuk sekolah. Para siswa akan leluasa keluar masuk kelas. Para siswa mengenakan pakaian yang sesuka hatinya. Para karyawan mungkin tidak masuk beberapa hari. Kalau kekacauan dan ketidak pastian terjadi, maka tidak akan dapat berlangsung proses pembelajaran. Dengan demikian, satuan pendidikan yang tidak mempunyai tata tertib hampir dapat dipastikan satuan pendidikan atau sekolah tersebut akan gulung tikar. Oleh karena itu tata tertib perlu dibuat dan wajib dipatuhi  warga sekolah sesuai dengan posisinya secara sungguh sungguh. Dengan demikian akan tercipta kedisiplinan, ketertiban dan iklim kondusif atau hubungan harmonis di satuan pendidikan .

3.  Proses Pembelajaran di ruang kelas yang menyenangkan.
          Kegembiraan dapat diartikan suasana yang menyenangkan atau suasana yang tidak menyedihkan. Suasana tidak menyedihkan berarti pada proses pembelajaran para siswa tidak stress atau dalam tekanan baik tekanan fisik maupun tekanan psikologis. Dalam proses pembelajaran yang menggembirakan peserta didik akan merasakan demikian singkat waktu pembelajaran. Mereka tidak merasakan lamanya pembelajaran. Dalam pembelajaran dengan menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi, para siswa tidak akan bosan. Para siswa dan guru kadang tersenyum, Para siswa dan guru kadang tertawa. Tetapi senyum dan tawa guru dan siswa masih dalam taraf kewajaran.


4. Mensiswakan siswa.
          Mensiswakan siswa maksud penulis adalah sama dengan memanusiakan siswa. Memanusiakan siswa berati guru memposisikan para siswa sebagai manusia. Sebagai manusia biasa, para siswa mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Misalnya dalam pemberian tugas atau pekerjaan kepada para siswa, guru seharusnya mengingat berapa waktu yang dibutuhkan para siswa untuk mengerjakan tugas atau pekerjaan tersebut. Adalah tidak bijaksana apabila guru memberikan tugas yang sulit dan banyak dengan waktu pengerjaan yang singkat. Jika setiap guru mata pelajaran memberikan tugas dengan waktu mengerjakan 2 jam, maka para siswa akan membutuhkan 10 jam untuk mengerjakan tugas 5 mata pelajaran. Dengan demikian, para siswa akan terbebani  secara psikologis, tenaga dan pikiran.  Dengan tugas atau pekerjaan yang begitu berat, para siswa tidak mempunyai waktu untuk beribadah sesuai dengan agamanya. Para siswa tidak ada kesempatan bermain dan atau membantu pekerjaan orang tua di rumah.Tugas atau pekerjaan siswa sebaiknya mmang perlu diberikan tetapi tidak memberatkan para siswa.
         Contoh bentuk lain mensiswakan siswa adalah bila ada ulangan harian. Para siswa akan memperoleh nilai yang bervariasi. Adalah tidak mungkin menuntut semua siswa memperoleh nilai diatas 8. Guru yang bijaksana tentu akan menghargai berapapun nilai yang diperoleh para siswa. Bila kita sebagai guru di sekolah, mau berkata jujur, kita akan melihat suatu kenyataan bahwa tidak lebih dari separoh siswa tiap-tiap kelas yang memperoleh nilai diatas KKM bila ada ulangan harian. Kekurangan nilai akan ditutup dengan ulangan remedial ataupun pemberian tugas pada siswa tersebut sehingga para siswa memperoleh nilai diatas KKM untuk materi atau kompetensi dasar tertentu.
          Guru yang bijak akan memberi tahu pada para siswa waktu akan ada ulangan. Tidak hanya itu, guru juga memberi tahu batasan materi yang diteskan. Dengan demikian para siswa akan lebih siap untuk mengerjakan soal ulangan karena mereka telah mempelajari materi yang akan diteskan secara maksimal.


5. Guru sebaiknya tidak memberi sanksi atau hukuman kepada para siswa secara berlebihan.
          Kadang dalam proses pembelajaran siswa melakukan sebuah pelanggaran. Karena pembelajaran adalah sebuah proses pendidikan adalah tidak bijaksana apabila seorang guru memberikan sanksi atau hukuman yang tidak disesuaikan dengan tingkat pelanggaran siswa. Apabila ada siswa dalam proses pembelajaran tidak konsentrasi atau menggangu siswa yang lain, atau ramai sendiri, guru lebih baik menasehati atau mengingatkan mereka untuk tidak melakukan hal demikian itu. Kata-kata yang tidak sepentasnya terucapkan dari guru tidak seharusnya terucapkan. Demikian juga tidakan kekerasan fisik maupun mental tak boleh dilakukan oleh pendidik. Sebagaimana apapun yang kita lakukan atau kerjakan di kelas kemungkinan besar akan dicontoh oleh para siswa.Sanksi yang berlebihan kepada siswa, akan dikenang oleh siswa seumur hidup siswa.


6. Guru lebih suka memberi penghargaan kepada para siswa dari pada hukuman.
          Sebagai manusia biasa, para siswa baik disengaja maupun tidak kadang membuat kesalahan. Sebagai guru kita pasti memahami permasalahn ini. Namun demikian hukuman atau sanksi yang diberikan guru sebaiknya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran siswa tersebut. Adalah bijaksana apabila para guru mengingatkan atau memperingatkan siswa tersebut untuk tidak mengulanginya. Peringatan sekali,dua kali dan tiga kali siswa melakukan kesalahan baru hukuman diberikan. Para guru sebaiknya tidak selalu mencari kesalahan siswa, tetapi para guru juga melihat kemajuan yang telah dicapai oleh para siswanya. Supaya ada keseimbangan, gurut tidak hanya melihat segi negatif dari siswa tetapi guru juga memperhatikan juga segi positinya. Menurut pendapat penulis, para siswa disekolah pasti akan merasa sangat gembira dan mereka akan selalu mengenang kebaikan para guru yang lebih suka menghargai siswa dari pada para guru yang suka mencari kesalahan siswa kemudian menghukumnya.

7. Guru melaksanakan tugas keprofesionalan guru sesuai dengan UU No 14 No. 2005, Pasal 20 tentang Guru dan Dosen, yaitu:
a. merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c. bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
          Semua siswa akan merasa senang apabila guru mereka mampu bertindak adil di dalam proses pembelajaran maupun memberikan penilaian kepada mereka. Dalam memperlakukan para siswa, guru tidak boleh membeda bedakan suku,agama,ras,jenis kelamin, golongan, warna kulit, anak si kaya atau anak si miskin. Para siswa akan tersakiti apabila mereka diperlakukan secara tidak adil. 

8. Sekolah menyediakan audio visual misalnya speaker aktif atau pengeras suara
          Speaker aktif perlu disediakan oleh sekolah. Fungsi utama dari  speaker aktif adalah untuk memberi informasi atau pengumuman yang sifatnya mendadak dan sangat penting. Selain itu, speaker aktif kadang digunakan untuk memperdengarkan lagu-lagu nasional, lagu lagu kedaerahan atau alunan musik pada saat sebelum pelajaran atau istirahat. Dengan diperdengarkan lagu lagu tersebut akan membuat pikiran siswa segar kembali.

9. Adanya tempat bermain atau rekreasi di sekolah. 
          Tempat olah raga sekaligus tempat bermain di sekolah perlu diupayakan keberadaanya. Lapangan sepak bola, lapangan bola voley, lapangan bola basket dll. Halaman sekolah yang cukup luas untuk melaksanakan upacara bendera dan kegiatan lainnya misalnya kepramukaan, PMR, Baris Berbaris, Bela Diri dan kegiatan lainnya. Pohon pohon yang cukup rindang dan dibawahnya disediakan tempat duduk adalah perlu untuk rekrasi siswa sewaktu istirahat. Halaman yang cukup luas dan berbagai pohon rindang dan taman akan  membuat udara tetap sejuk dan segar. Setelah jam istirahat selesai, pikiran para siswa akan terasa fresh dan segar kembali
           Para pembaca yang budiman. Demikian pendapat penulis untuk mewujudkan Pendidikan Sebagai Proses Kegembiraan. Pada bagian akhir artikel ini, sebagai guru kita tentu akan sependapat dengan apa yang telah dituliskan oleh Dorothy Law Nolte, Ph.D. dalam bukunya "Children Learn  What They Live" Anak anak belajar dari kehidupannya. Dalam buku tersebut, Dorothy menuliskan:  

If children live with criticism, they learn to condemn.
If children live with hostility, they learn to fight.
If children live with fear, they learn to be apprehensive.
If children live with pity, they learn to feel sorry for themselves.
If children live with ridicule, they learn to feel shy.
If children live with jealousy, they learn to feel envy.
If children live with shame, they learn to feel guilty.
If children live with encouragement, they learn confidence.
If children live with tolerance, they learn patience.
If children live with praise, they learn appreciation.
If children live with acceptance, they learn to love.
If children live with approval, they learn to like themselves.
If children live with recognition, they learn it is good to have a goal.
If children live with sharing, they learn generosity.
If children live with honesty, they learn truthfulness.
If children live with fairness, they learn justice.
If children live with kindness and consideration, they learn respect.
If children live with security, they learn to have faith in themselves and in those about them.
If children live with friendliness, they learn the world is a nice place in which to live.

Kalimat kalimat tersebut apabila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia adalah kurang lebih demikian:
Jika anak dibesarkan dengan celaan, dia belajar memaki
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan/kekerasan, dia belajar membenci
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, dia belajar rendah diri
Jika anak dibesarkan dengan hinaan, dia belajar menyesali diri
Jika anak dibesarkan dengan toleransi, dia belajar menahan diri
Jika anak dibesarkan dengan pujian, dia belajar menghargai
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, dia belajar percaya diri
Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, dia belajar keadilan
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, dia belajar menaruh kepercayaan
Jika anak dibesarkan dengan dukungan, dia belajar menyenangi dirinya
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, dia pun belajar menemukan cinta dalam kehidupan

          Tak ada gading yang tak retak. Tiada sesuatu yang sempurna di dunia ini. Hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa segala kesempurnaan. Sebagai manusia biasa, penulis tentu membuat banyak kekurangan pada penulisan artikel ini karena keterbatasan penulis semata. Oleh karena itu, kritik dan saran dari para pembaca senantiasa penulis harapkan. Demikian, semoga artikel ini dapat sedikit menyumbang pada Bidang Pendidikan di negeri kita tercinta Indonesia dan Pendidikan di dunia pada umumnya.

Bila para pembaca berkenan, silakan baca artikel tentang Pendidikan yang penulis postingkan:
1. Memuliakan Guru 
2. Peran Orang Tua Dan Guru Dalam Membangun Karakter Kejujuran Siswa

Minggu, 08 Maret 2015

Memuliakan Guru

Ditulis dan dipostingkan oleh Pak Damin ( Admin Web )
          Para pembaca Website SMP Negeri 1 Kayen yang berbahagia. Pada kesempatan ini penulis akan membahas sebuah tema : Memuliakan Guru. Menteri Pendidikan Republik Indonesia  Bapak Anis Baswedan (pada saat artikel ini direlease sekarang beliau menjadi Gubernur DKI Jakarta) dalam acara Peringatan Hari Guru Nasional ke 69 tahun 2014 di Padang mengatakan  "Guru memiliki peran amat mulia dan amat strategis. Saya percaya bahwa cara kita memperlakukan guru hari ini adalah cermin cara kita memperlakukan persiapan masa depan bangsa ini. Kita harus mengubah diri, kita harus meninggikan dan memuliakan guru."      
  
       Dalam dunia pendidikan dikenal adanya istilah guru dan siswa. Guru adalah orang yang mengajar dan mendidik siswa dari tidak bisa menulis menjadi bisa menulis. Guru adalah orang yang mendidik siswa dari belum bisa membaca menjadi bisa membaca. Guru adalah orang yang mendidik dan membimbing siswa yang semula tidak tahu beraneka macam ilmu menjadi tahu beraneka macam ilmu.  

       Uraian tentang definisi guru tersebut sebenarnya penulis jabarkan dari sebuah lagu "Jasamu Guru" ciptaan (NN).  Berikut ini adalah lirik lagu tersebut dan sebuah tayangan video lagu Jasamu Guru yang penulis tautkan ke layanan Video You Tube. Lagu ini dibawakan oleh para siswa yang tergabung pada Vocal Group Sekolah Dasar Negeri 37 Pangambiran, Lubuk Regalung, Kota Padang, Sumatra Barat dengan didiringi musik oleh Bapak Ferry Zein.

      Kita jadi bisa menulis dan membaca  karena siapa
      Kita jadi tahu beraneka bidang ilmu karena siapa
      Kita jadi pintar dibimbing Pak Guru
      Kita jadi pandai dibimbing Bu Guru
      Gurulah pelita penerang dalam gulita
      Jasamu tiada tara
      Terima kasih Pak Guru terima kasih Ibu Guru
      Jasamu kukenang selalu

                    Sumber Video : https://www.youtube.com/watch?v=l8WCC7Vo-7M
Dari lagu "Jasamu Guru" dapat kita simpulkan bahwa dengan dididik dan dibimbing guru, siswa menjadi pandai menulis,membaca dan tahu beraneka macam ilmu. 

           Ada bermacam macam guru yang telah mendidik dan membimbing siswa diantaranya adalah Guru Play Group, Guru TK, Guru Kelas, Guru Pengampu Mata Pelajaran tertentu, Guru Mengaji, Guru Extra Kurikuler, Guru Les. Itu yang terlihat dan yang jelas. Menurut lagu tersebut guru adalah orang yang menjadikan kita tahu beraneka macam ilmu. Dengan bertolak dari pengertian  tersebut maka guru tidak terbatas pada yang telah penulis sebutkan diatas. Orang tua kita dan saudara kita juga merupakan guru pertama kita. Menurut pendapat penulis, guru adalah setiap orang yang telah menulari ilmu kepada kita. Guru bisa juga berasal dari tutor atau instruktur pada saat mengikuti Diklat atau Penataran. Guru dapat berasal dari sesama teman, orang lain dan bahkan guru bisa juga berasal dari siswa yang kita ajar.

           Ketika kita dilahirkan oleh ibu kita, kita tidak tahu apa apa. Ibu dan bapak kita dengan ulet, sabar dan tanpa kenal menyerah melatih dan membimbing kita. Kita dilatih untuk bisa membalikkan badan kita.  Kita dilatih untuk bisa duduk, bisa mbrangkang, bisa berbicara. Kemudian kita dilatih untuk dapat berjalan dan berlari.  Seiring melatih dan membimbing, mereka juga selalu memanjatkan do'a kepada Yang Maha Kuasa supaya kita bisa melakukan ketrampilan sebagaimana layaknya manusia normal. Atas bimbingan ayah dan ibu sekaligus sebagai guru pertama, Alhamdulillah, sekarang kita bisa berbicara,  bisa berjalan,  bisa tertawa, bisa menangis, bisa makan, bisa minum, dan kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan lainnya.

          Setelah menginjak usia 5 tahun, kita dititipkan ke Play Group. Pad usia 6 tahun, kita dimasukkan di TK. Menginjak usia 7 tahun, kita dimasukkan ke SD atau MI. Setelah lulus dari SD/MI, kita disekolahkan ke SMP atau MTS. Ada orang tua kita yang mengirim kita ke Pondok Pesantren atau ke Lembaga pendidikan yang lain. Pada sore atau malam hari, orang tua kita menitipkan kita ke Guru Ngaji di Mushola, Masjid, atau tempat ibadah lain untuk belajar ilmu agama sesuai dengan agama yang kita yakini. Kemudian setelah lulus SMP/MTS, kita disekolahkan ke SMA/MA/SMK. Dari berbagai jenjang itulah, kita dilatih,dibimbing, dididik,diajar berbagai ilmu pengetahuan, ketrampilan dan karakter yang baik oleh Bapak atau Ibu Guru. 

          Berbagai ilmu, ketrampilan, dan karakter telah ditularkan oleh para guru kepada para siswa. Setelah para siswa lulus dari Pendidikan Menengah dengan ditandai dengan diperolehnya Ijazah, bila orang tua mampu, mereka mengirimkan anak kandung mereka  untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Dengan bekal pendidikan dan usia yang cukup dewasa, para siswa bisa terjun ke masyarakat dengan berbagai bidang pekerjaan. Ada yang menjadi presiden, diplomat, menteri, gubernur, bupati, wali kota, dokter, perawat,bidan,tentara, polisi, angkatan udara, angkatan laut, perangkat desa, pengusaha, pedagang, sopir, masinis, nahkoda,pramugari, pilot,petani, peternak, pedagang, nelayan, karyawan perusahaan dan berbagai jenis pekerjaan lainnya.

           Para guru yang peduli dengan peserta didiknya, disela-sela mengajar dan mendidik di sekolah, mereka juga sering mendoakan kepada Allah SWT untuk para siswa yang dididik supaya menjadi manusia yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama yang dipeluknya. Dengan keikhlasan do'a orang tua,para guru serta ketekunan peserta didik dalam menuntut ilmu, maka para peserta didik Insya Allah akan mencapai cita-cita yang diimpikan. Jikalau tidak meraih cita-cita yang mereka impikan, Insya Allah, Allah SWT akan memberikan kehidupan yang terbaik bagi mereka.


           Para guru merasa senang apabila melihat anak didiknya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Para guru juga merasa senang bila para siswa berguna bagi orang lain. Para guru merasa gembira jika anak didiknya menjadi orang yang baik. Para guru merasa bahagia apabila siswa yang dididiknya menjadi orang yang bertanggung jawab. Para guru akan merasa lega bila anak didiknya menjadi orang yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, nusa,bangsa dan agama yang dianutnya. Para guru akan bangga apabila ilmu yang diajarkan pada anak didik membekas di setiap hati anak didik. Guru akan merasa puas bila para anak didiknya menjadi manusia yang bertanggung jawab, disiplin, jujur, sopan, santun, ramah, mau menghargai orang lain, mandiri, kreatif dan peduli dengan yang lain. 

           Dari gambaran diatas, kita mengetahui betapa besar jasa guru kepada kita. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi kita untuk menyampaikan rasa  terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua guru kita. Karena guru, kita bisa membaca dan menulis, Karena guru, kita bisa tahu beraneka macam ilmu. Karena guru, kita trampil melakukan sesuatu. Karena guru, kita bisa mencapai impian kita. Karena guru, jikalau kita tidak dapat meraih cita-cita, paling tidak kita bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

           Dengan melihat demikian besar jasa guru, maka sudah sewajarnya bagi kita untuk memuliakan guru. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara memuliakan guru? Menurut pendapat penulis,ada beberapa cara untuk memuliakan guru, diantaranya adalah:
1. Kita mengucapkan terima kasih dari hati yang paling dalam atas bimbingan dan didikan       Bapak/Ibu Guru akan berbagai macam ilmu, berbagai jenis ketrampilan dan karakter baik
2. Kita selalu berusaha menghargai dan menghormati para guru.
3. Kita menjaga nama baik guru kita.
4. Kita mencontoh karakter yang baik dari para guru.
5. Pemerintah dan   masyarakat  tetap memikirkan, mempertahankan, merealisasi bahkan  meningkatkan  kesejahteraan para guru termasuk Guru Tidak Tetap, Guru Honorer dan guru di sekolah-sekolah swasta atau di Yayasan tertentu.
6. Kita mau mendoakan guru kita untuk kehidupan mereka yang lebih baik.
Para pembaca yang budiman, dengan memuliakan para guru, Insya Allah, ilmu yang ditularkan oleh para guru kepada kita akan lebih bermanfaat. 


           Pada bagian akhir artikel ini, penulis menuliskan sebuah pepatah "Tak ada gading yang tak retak" Tiada sesuatu yang sempurna di dunia ini. Hanya milik Allah SWT segala kesempurnaan. Demikian pula dalam penulisan artikel ini pasti banyak kesalahan dikarenakan keterbatasan penulis. Penulis sangat berterima kasih kepada para pembaca apabila mau memberikan kritik dan saran. Demikian, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita.

Bila pembaca berkenan, silakan Klik ke Artikel Pendidikan  berikut:

Jumat, 06 Maret 2015

Peran Orang Tua dan Guru Dalam Membangun Karakter Kejujuran Siswa

Ditulis dan dipostingkan oleh P Damin (Admin Web)

          Para pembaca Website SMP Negeri 1 Kayen yang berbahagia. Pada kesempatan ini penulis akan mengangkat tema : Peran Orang Tua dan Guru Dalam Membangun Karakter Kejujuran Siswa.

          Sebagaimana kita ketahui bahwa Pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah, Orang Tua dan Masyarakat. Pemerintah dalam hal ini telah mendirikan sekolah sekolah dengan menyediakan sarana dan prasananya, sebagaian besar dana operasional, termasuk penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan dan peraturan perundangan untuk pelaksanaannya. Yang dimaksud dengan pendidik pada jenjang TK,SD,MI,SMP,MTS,SMA,MA dan SMK adalah guru. Sedangkan pendidik pada Universitas atau Institut adalah Dosen.

     Tugas utama guru dalam proses belajar mengajar adalah membuat perencanaan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana dan mengadakan penilaian. Disamping itu, guru juga harus dapat membimbing, melatih, mendidik, mengajar mengarahkan siswa sesuai dengan jenjang yang diampu untuk dapat mendorong, memotivasi dan membantu  para siswa yang diajarnya demi meraih kompetensi yang telah digariskan pada silabus atau Rencana Pembelajaran yang telah dibuat pada Satuan Pendidikan tertentu.

     Yang dimaksud dengan siswa adalah anak didik yang belajar di satuan pendidikan tertentu yang ingin meningkatkan kompetensinya. Sedangkan kompetensi adalah kemampuan peserta didik akan pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu yang telah ditentukan sesuai dengan mata pelajaran dan jenjang sekolahnya. Salah satu sikap yang dikembangkan pada pembelajaran adalah kejujuran atau sikap jujur.

     Jujur adalah sebuah sikap yang mengatakan apa adanya. Seseorang disebut jujur apabila ia mengatakan sesuai dengan kenyataan yang dialami. Apabila ada seorang siswa tidak mengerjakan tugas kemudian ia ditanya oleh guru "Mengapa kamu tidak mengerajakan tugas?" Apabila ia siswa yang jujur ia akan terbuka menjawab pertanyaan guru tersebut. Ia tidak memberikan alasan yang berbelit belit dan tidak masuk akal. Seorang siswa yang jujur misalnya  ia akan menjawab " Maaf Pak/Bu...saya tidak mengerjakan PR karena tadi malam hujan deras dan listrik padam. " Atau misalnya dengan jawaban," Maaf, Pak/Bu...saya tadi malam diminta ibu saya untuk mengantarkan beliau menjenguk tetangga yang ada di rumah sakit. Atau siswa tersebut memberikan alasan sesuai dengan yang dialaminya.

           Para siswa yang berkarakter jujur, mereka akan mengatakan A bila yang dialami A. Mereka akan berkata B apabila kenyataanya B. Mereka akan berkata biru bila yang mereka lihat adalah biru dan mereka akan berkata merah apabila yang ia lihat merah. Jika mereka mengatakan apa adanya sesuai dengan yang dialaminya kadang mereka akan memperoleh marah dari guru, mereka tidak takut atau gentar. Mereka akan menerima segala konsekwensi dari apa yang telah mereka katakan. Tetapi bagi guru yang pandai menghargai siswa, mereka tidak mudah marah dengan jawaban siswa yang sebenarnya. Jikalau guru memberikan sanksi atau  guru memberi hukuman, guru seharusnya mempertimbangkan kejujuran siswa. Mereka tidak memberikan hukuman yang berat.
           Siswa yang berkarakter jujur memang pada awalnya kadang mendapatkan suatu yang pahit atau getir. Tapi tidak perlu khawatir,  apabila terjadi suatu masalah di ruang kelas atau di sekolah terjadi kehilangan barang berharga, guru yang memberikan sanksi atau hukuman akan membela siswa yang diberi sanksi atau hukuman tadi. Guru akan mengatakan siswa A misalnya, tidak mungkin mengambil barang tersebut karena ia adalah siswa yang jujur. Dengan demikian awal yang pahit tetapi berbuah manis.

     Bapak Pendidikan Republik Indonesia Ki Hajar Dewantoro di Lembaga Pendidikannya Taman Siswa pernah merumuskan bahwa ada Tiga Pilar Pendidikan yaitu "Ing Ngarso Sun Tulodho","Ing Madyo Mangun Karso", dan "Tut Wuri Handayani". Makna dari "Ing Ngarso Sun Tulodho"  mengandung maksud para guru kadang sebagai orang yang berada di paling depan,  mereka harus dapat diteladani tingkah laku atau watak mereka oleh para siswa. Maksud dari "Ing Madya Mangun Karsa" adalah para guru kadang berada di tengah siswa, mereka mampu membangun prakarsa. Sedangkan makna dari "Tut Wuri Handayani" adalah para guru kadang berada dibelakang siswa, mereka harus dapat mendorong atau memotivasi para siswanya untuk memperoleh ilmu dan meraih prestasi yang setinggi-tingginya sehingga dapat meraih impian atau cita-cita mereka. Dengan demikian. kadang posisi para guru kadang bisa berada di paling depan mereka dapat dicontoh.  Guru kadang berada  ditengah-tengah siswa, mereka bersama para siswa membangun prakarsa. Guru kadang berada di belakang para siswa, mereka dapat memotivasi atau mendorong para siswa untuk meraih kompetensi atau prestasi yang diinginkan oleh para siswa.


          Dengan demikian, peran guru di sekolah adalah sangat penting karena sebagai guru harus bisa menjadi tauladan atau panutan, sebagai pemprakarsa dan sekaligus sebagai pendorong atau penggerak para siswa yang dididiknya. Salah satu sikap atau karakter yang perlu dibangun di sekolah adalah kejujuran. Sebagai seorang figur yang bisa menjadi contoh, guru seyogyanya selalu berkata jujur. Apabila guru berwatak jujur maka kemungkinan besar para siswa juga akan berwatak jujur. Membangun karakter kejujuran dimulai terlebih dahulu dengan kesadaran sikap kejujuran pada masing-masing diri guru.

          Sebagaimana kita ketahui, setelah jam selesai pelajaran dibunyikan, para siswa berdo'a menurut agama dan kepercayaanya masing-masing. Kemudian mereka pulang. Sesampai di rumah, mereka berkumpul dengan keluarga mereka.Sesampai di rumah, para siswa tidak lagi dididik atau dibimbing oleh guru,tetapi mereka dibimbing atau dididik oleh ayah, ibu dan saudara mereka yang lebih tua. Dengan demikian, peran orang tua membangun karakter anak kandung mereka adalah sangat penting. Apabila para siswa berada di rumah, melihat dan memperhatikan orang tua mereka selalu bersikap jujur, maka anak-anak di rumah tersebut juga akan melakukan hal yang sama yaitu mereka akan bersikap jujur. Demikian pula sebaliknya apabila orang tua sering berbohong maka anak mereka juga akan sering berbohong.

          Ada pepatah yang mengatakan buah tak akan jatuh jauh dari pohonnya. Karakter anak atau watak anak tak akan jauh dari orang tuanya. Apabila orang tua selalu bersikap jujur maka anak juga akan berusaha bersikap jujur. Jika orang tua sering berkata bohong maka anak juga sering berkata bohong. Tidak ada orang tua yang anaknya ingin mempunyai karakter pembohong. Semua orang tua menginginkan anak kandungnya berwatak jujur.

          Para siswa bila berada di sekolah, mereka akan mencontoh karakter  para guru. Apabila para siswa berada di rumah mereka akan mencontoh karakter orang tua mereka. Dengan demikian, peranan guru disekolah akan mewarnai karakter kejujuran siswa, sedangkan kejujuran siswa dirumah akan diwarnai oleh karakter kejujuran orang tua mereka di rumah. Oleh karena itu, supaya karakter kejujuran siswa terbangun dengan baik maka harus ada kesadaran berkarakter jujur bagi guru dan orang tua siswa.Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa betapa penting peran orang tua dan guru membangun karakter siswa. 

          Para pembaca yang budiman, tak ada sedikitpun maksud penulis untuk menggurui para pembaca. Penulis yakin bahwa tak ada guru atau orang tua yang menginginkan siswa berkarakter bohong. Semua orang tua dan guru meinginginkan semua siswa berwatak jujur. 

          Pada akhir artikel, penulis mohon maaf apabila ada tulisan yang kurang berkenan di hati para pembaca. Tak ada gading yang tak retak. Tiada sesuatu yang sempurna di dunia ini. Hanya milik Yang Maha Kuasa segala kesempuranaan. Demikian juga sebagai manusia biasa penulis tentu banyak membuat kesalahan dalam penulisan artikel ini . Saran dan kritik dari para pembaca senantiasa penulis harapkan. Semoga artikel ini bermanfaat.
        
Bila para pembaca berkenan, silakan baca artikel berikut:
1. Memuliakan Guru  
2. Pendidikan Sebagai Proses Kegembiraan 
3. Sekolah Sebagai Tempat Yang Menyenangkan 

Sabtu, 13 Desember 2014

Permasalahan Permasalahan Muncul dan Upaya Pemecahannya Akibat Penghentian Kurikulum 2013

Ditulis dan Dipostingkan oleh : Admin Web.
Para pembaca Web SMPN 1 Kayen yang berbahagia. Satuan- Satuan Pendidikan di Indonesia dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tampaknya mengalami masalah yang demikian serius dengan adanya kebijakan dari Kemendikbud Dikdas dan Dikmen untuk Penghentian Kurikulum 2013 pada Pertengahan Tahun Pelajaran 2014/2015. Menurut sinyal yang ada, semua jenjang pendidikan tersebut seharusnya kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau KTSP kecuali sekolah-sekolah yang sudah menjadi piloting Pelaksanaan Kurikulum 2013 boleh melanjutkan Kurikulum 2013.

Untuk mengetahui sumber resmi Penghentian Kurikulum 2013 dari Kemendikbud silakan kunjungi Website Kemendikbud yang telah Admin link : Klik Disini

Para Pembaca Website SMP Negeri 1 Kayen yang budiman. Kurikulum 2013 baru berumur kira-kira satu setengah tahun. Sebenarnya apa yang menjadi titik lemah pada Kurikulum 2013? Menurut pendapat Admin Web, ada beberapa kelemahan dari Kurikulum 2013, diantaranya adalah:
1. Pengurangan jam Pelajaran Bahasa Inggris di SMA/SMK dari 4 jam per minggu menjadi 2 jam per minggu, padahal kita tahu bahwa Bahasa Inggris adalah salah satu Bahasa Internasional. Secara logika kita dihadapkan Era Globalisasi. Mau tidak mau kita harus mampu berbahasa Internasional minimal Bahasa Inggris. Selain itu para siswa kelas IX yang ingin melanjutkan kuliah, di Perguruan Tinggi, banyak literatur buku,majalah, atau di internet yang tertulis dalam Bahasa Inggris.
2. Penghilangan Jam Pelajaran TIK atau Komputer pada jenjang SMP dan SMA. Padahal kita mengetahui bahwa tidak semua siswa bisa mengoperasikan Komputer untuk aplikasi Microsoft Word, Microsoft Power Point dan Excel. Menurut penulis para siswa masih perlu diajar komputer minimal 3 aplikasi diatas.Bapak Ibu Guru yang mengajar  mau dikemanakan ....? Seandainya harus mengajar prakarya....tentu tidak sesuai dengan skill Bapak/Ibu Guru....Bukankah yang baik adalah....The righ man on the right place......
3. Kelemahan ketiga adalah Penilaian yang demikian rumit. Kita ambil contoh dalam bidang studi Bahasa Inggris yang Admin ampu, kami harus menilai Pengetahuan,Sikap dan Ketrampilan juga Nilai deskripsinya. Bukan kita keberatan, kita bayangkan, Admin harus menilai ketiga ranah tersebut setiap kali pertemuan. Kalau Admin mengajar 6 Kelas dan tiap kelas terdiri dari 30 siswa, maka Admin harus mempunyai catatan 180 siswa. Kalau  guru disibukkan demikian, kapan kami mengajar dan mendidik siswa? Bukankah ada cara yang lebih sederhana misalnya seperti Sistem Penilaian pada Kurikulum 2006/KTSP?
4. Penyebaran buku-buku  Kurikulum 2013 yang kurang merata.
5. Guru didekte menggunakan beberapa Model Pembelajaran yang diseting dari Buku Guru ataupun Buku Siswa yang dianggap paling baik.

Meskipun ada kekurangan-kekurangn  pada pelaksanaan Kurikulum 2013, ada keuntungannya yaitu pembelajaran yang berpusat pada siswa dan Model Pembelajaran Discovery Learning yaitu siswa menemukan masalah dan mencari solusi pemecahannya secara berkelompok dengan bimbingan guru dan siswa mepresentasikan hasil diskusi dalam kelompok di depan kelas. Walau demikian kita seharusnya menyadari bahwa mengajar adalah sebuah seni. Kita seharusnya tidak terpaku pada sebuah model pembelajaran. Ada beberapa model yang lain yang lebih cocok dan lebih pas dengan situasi, kondisi, karesteritik mata pelajaran dan jumlah siswa yang kita didik dan kita ajar. Guru akan lebih mengetahui bagaimana mendidik dan mengajar siswa dengan Metode tertentu yang lebih pas dengan karesteritik mata pelajaran.

Terlepas dari kekurangan dan kelebihan Pelaksanaan Kurikulum 2013, ada masalah masalah yang muncul yang sedang dihadapi oleh SD,SMP,SMA dan sederajat pada saat ini. Permasalahan-permasalahn tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Penulisan Nilai Rapor untuk kelas 7 dan 8 SMP/MTS pada Akhir Semester Gasal ini, apakah menggunakan Format Penilaian Kurikulum 2013 atau Menggunakan  Format Penilaian KTSP?
2. Bila Kurikulum 2013 diberhentikan pada Semester ini, maka Semester yang kedua Tahun Pelajaran 2014/2015 mesti ada aturan secara resmi termasuk petunjuk pelaksanaanya pada Struktur Kurikulum 2006 (KTSP) yang diberlakukan di SD,SMP dan SMA atau sederajat.
3. Surat secara langsung Kemendikbud perihal Pemberhentian Kurikulum 2013 kepada setiap Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia adalah baik tetapi sebaiknya jangan mengesampingkan Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten atau Kota juga Propinsi. Bagaimanapun juga Dinas Pendidikan yang ada di daerah adalah mitra dari Kemendikbud.
4. Adanya dua Kurikulum yang diberlakukan pada waktu yang bersamaan yaitu Kurikulum 2013 dan KTSP (Kurikulum 2006). Walaupun hal ini shah-shah saja ....pada kebijakan awal...Bagaimana bila hal ini  berlangsung terus menerus?

Menurut pendapat penulis, perlu secara cepat dan tepat mengupayakan pemecahan masalah tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Penilaian rapor Semester 1 seharusnya menggunakan Format Penilaian Kurikulum 2013. Untuk mengetahui contoh Format Penilaian Rapor Kurikulum 2013 : Silakan Klik Disini
2. Permendikbud Dikdas/Dikmen tentang pemberlakuan kembali Kurikulum 2006 (KTSP) segera diterbitkan, sehingga ada kepastian hukum pada Pembelajaran di Satuan Pendidikan baik jenjang SD,SMP,SMA,SMK.
3. Surat-surat dari Kemendikbud bisa lansung ke Sekolah tetapi Dinas Kabupaten Kota dan Propinsi ditembusi atau dari Dinas dilanjutkan ke Satuan Pendidikan.
4. Masalah No 4, akan menimbulkan sebuah masalah yang besar di kemudian hari. Mengapa? Yang jelas pada Sistem Penilian yang berbeda diatara dua Kurikulum tersebut dan Struktur Kurikulum  (Muatan Kurikulum) yang berbeda. Oleh karena itu, alangkah lebih baik bila Kemendikbud Dikdas dan Dikmen memberlakukan satu Kurikulum saja.

Secara subsantial materi pelajaran antara KTSP dan Kurikulum 2013 yang diajarkan tidak mengalami perubahan yang mendasar hanya metode dan cara penilain yang berubah. Oleh karena itu, menurut pendapat penulis, di Tahun Pelajaran 2015/2016 atau di Tahun Pelajaran yang akan datang Kemendikbud atau Pengembang Kurikulum Pusat perlu mengakomodasi kekurangan dan kelebihan dari kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006 (KTSP) dan seharusnya mampu menerbitkan sebuah produk hukum Kurikulum mana yang digunakan di setiap jenjang Pendidikan.

Para pembaca Website SMP Negeri 1 Kayen yang budiman. Kita selayaknya tidak usah mencari kambing hitam siapa yang perlu disalahkan dalam hal ini. Sebagai bagian dari Pendidikan, kita menginginkan perubahan yang terbaik untuk anak didik kita. Kita ingin perubahan yang lebih maju untuk generasi penerus negeri ini. Kita inginkan sebuah sistem pendidikan di negeri ini yang menghasilkan anak didik yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, trampil, disiplin, berpengetahuan, bertanggungjawab, dan mampu menjawab tantangan jaman yang berubah.

Memang secara logika, sekitar 10 tahun sekali, sebuah Kurikulum selayaknya  ditinjau  kembali untuk diadakan penyempurnaan dari kekurangannya. Bila sebuah Kurikulum diterapkan, diharapkan Proses Pembelajaran dan Sistem Penilaian akan berjalan dengan baik, sehingga mampu menghasilkan peserta didik yang sesuai dengan Tujuan Pendidikan yang diharapkan. Mari kita secara individu dan bersama-sama mendukung dan melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk Pendidikan yang lebih baik. Dengan demikian, Insya Allah, kita bisa terlibat secara aktif untuk mencapai Tujuan Pendidikan . Kami sebagai Admin Web mohon maaf bila isi artikel ini kurang pas untuk Pengambil Keputusan dan Pengambil Kebijakan. Kami tidak ada maksud sedikitpun untuk mendikte pihak yang berwajib. Tetapi paling tidak, opini ini bisa sedikit sebagai masukan untuk Pengambil Kebijakan  dan Pengambil Keputusan untuk menentukan arah Pendidikan di masa mendatang. Semoga opini ini, ada manfaatnya terutama bagi Dunia Pendidikan di Negeri kita tercinta Indonesia .