Laman

Gambar

SISWA PERINGKAT SEPULUH BESAR UN SMPN 1 KAYEN 2015

Gambar

BERGAMBAR BERSAMA DI HARI GURU NASIONAL 2014

Gambar

GAMBAR BERSAMA SETELAH PELEPASAN KELAS IX TAHUN 2013

Gambar

SMPN 1 KAYEN BERWISATA KE PANTAI KUTA PULAU BALI.

Gambar

JUARA 3, LOMBA PENELITIAN ILMIAH REMAJA, KAB. PATI 2013

Gambar

JUARA UMUM PENCAK SILAT BUPATI CUP 2014 KABUPATEN PATI

Gambar

SERAH TERIMA PENGURUS OSIS LAMA KE PENGURUS OSIS BARU

Tampilkan postingan dengan label Seputar Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 September 2014

Contoh Model Rapor Terbaru Kurikulum 2013 untuk Jenjang SMP

Ditulis dan dipostingkan : Senin, 29 September 2014. Oleh Admin Web.
Buku Rapor atau Laporan Hasil Peserta didik untuk SMP Kurikulum 2013 mengalami perubahan bila dibandingkan dengan buku rapor pada Kurikulum sebelumya.Hal ini diakibatkan Sistem Penilaian mengalami perubahan yang demikian mendasar.

Untuk melihat Format terbaru Buku Rapor atau Format Laporan hasil Peserta Didik SMP Kurikulum 2013, silakan lihat pada File yang Admin peroleh pada saat Penataran Calon Instruktur Nasional Guru Bahasa Inggris SMP di LPMP Jogyakarta,  pemberian  dari seorang teman yaitu  Bapak Bagus, Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 1 Cilacap. Sebagaimana diketahui SMP N 1 Cilacap adalah salah satu SMP yang telah terlebih dahulu menggunakan Kurikulum 2013. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan sekaligus mohon ijin pada P Bagus  dan SMPN 1 Cilacap untuk mensharing file ini.

Bila para pembaca atau pengambil keputusan di SMP atau sederajat yang baru menggunakan Kurikulum 2013 di Satuan Pendidikannya bila tertarik silakan mendownlod file tersebut. File ini dalam bentuk Microsoft Word oleh karena itu file ini mudah untuk diedit dan diubah disesuaikan dengan situasi dan kondisi SMP yang bersangkutan. Silakan Download : Disini
Semoga bermanfaat.

Sabtu, 16 Agustus 2014

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dan Skala Penilaian Pada Kurikulum 2013

Ditulis dan dipostingkan : Sabtu, 16 Agustus 2014. Oleh Admin Web.


KKM pada KTSP(Kurikulum 2004) disesuaikan dengan kekuatan siswa dan mapel tertentu di masing masing Satuan Pendidikan. Sehingga masing masing bidang studi atau pelajaran di masing-masing sekolah memiliki KKM yang berbeda atau bisa sama. Untuk Skala Penilaian Kurikulum 2004/2006 (KTSP) menggunakan angka penilaian  1 s.d. 10. dan hanya untuk Kompetensi Pengetahuan/ Kognetif. Misalnya siswa mendapatkan nilai pada bidang studi atau mata pelajaran tertentu denagn nilai 7,80/ 8,5/9,50/10,00.
Tetapi untuk Skala Penilaian pada Kurikulum 2013, mengalami perubahan yang berarti. Pada Kurikulum 2013, Penilaian setiap mata pelajaran atau bidang studi meliputi Kompetensi Pengetahuan, Kompetensi Keterampilan, dan Kompetensi Sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), sedangkan untuk Kompetensi Sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), yang dapat dikonversi.
(Sumber : Salinan Permendikbud No 81 A Tahun 2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013)

KONVERSI PENGETAHUAN, KETRAMPILAN DAN SIKAP KUR 2013

Predikat     Nilai K. Pengetahuan    Nilai K. Ketrampilan    Nilai Komp Sikap
    A                             4                                   4                                SB 
    A-                           3,66                              3,66                            SB 
    B+                           3,33                              3,33                             B
    B                             3                                   3                                  B
    B-                           2,66                              2,66                             B
    C+                          2,33                              2,33                             C
    C                            2                                   2                                  C
    C-                          1,66                              1,66                             C
    D+                          1,33                              1,33                             K
    D                            1                                   1                                  K

Ketuntasan Minimal (KKM) untuk seluruh Kompetensi Dasar pada Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Ketrampilan untuk semua jenjang : SD,SMP,SMA,SMK pada semua Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013 minimal adalah 2,66 (B-).

Sedangkan untuk Pencapaian Minimal (KKM) untuk Kompetensi Sikap adalah B.

Untuk Model Penilaian Rapor Kurikulum 2013 SMP silakan Lihat :
Disini
 (Semoga Arikel ini Bermanfaat)

Selasa, 05 Agustus 2014

SILABUS LENGKAP KURIKULUM 2013 SMP/MTS KELAS 7 TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Ditulis dan Dipostingkan : Selasa, 5 Agustus 2014. Oleh Admin Web
Para pembaca Website/Blog SMPN 1 Kayen yang berbahagia, pada posting ini penulis  berbagi Silabus Kurikulum 2013 untuk kelas 7 jenjang SMP/MTS untuk pelengkap Perangkat Pembelajaran (Perangkat KBM). Silabus ini dalam format Microsoft Word, sehingga bagi teman-teman guru yang mengajar pada jenjang SMP/MTS Kelas 7 dari berbagai mata pelajaran, bila para pembaca masih kesulitan memperolehnya dan jika berkenan dapat  mendownload file ini (terdiri dari 547 halaman) dan dapat memilih sesuai dengan pelajaran yang akan disampaikan. Karena dalam format Microsoft Word maka akan  dengan mudah membubuhkan  Nama Pengajar dan Nama Kepala Sekolah tempat mengajar.

Silabus ini sebenarnya penulis peroleh sewaktu Pelatihan Calon INAS guru SMP di LPMP Yogyakarta yang diselenggarakan oleh LP2KS Yogyakarta  bulan Juni 2014,  diberikan oleh  Ibu-Ibu  Nara Sumber Nasional Kurikulum 2013 dari Jakarta. Beliau berpesan bahwa Silabus yang diberikan masih Draft belum ditandatangani oleh yang berwenang. Silabus yang kami sharing disini belum final. Tetapi karena kenyataan dilapangan silabus tersebut benar-benar dibutuhkan  oleh para pendidik yang mengajar kelas 7 atau satuan pendidikan SMP/MTS, tidak ada salahnya jika penulis bagikan disini. Tetapi karena belum final, silabus ini mungkin suatu saat ada perubahan. Semoga bermanfaat dan sedikit membantu.....

Silakan Download  : Silabus Lengkap Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP/MTS Thn 2014/2015

Minggu, 06 Juli 2014

Silabus Bahasa Inggris Kurikulum 2013 untuk SMP/MTS Kelas 7 dan 8

Ditulis dan dipostingkan : Minggu, 6 Juli 2014. Oleh Admin Web. Semoga bermanfaat.
Kelas 7 : Download Here
Kelas 8 : Download Here
Kelas 9 : Download Here  
Silabus Semua Mata Pelajaran Lengkap jenjang  SMP/MTS, Kls 7 Kurikulum 2013 : Download Here

Jumat, 20 Juni 2014

Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Guru Sasaran SMP Tahun 2014 se Jawa Tengah

Ditulis dan dipostingkan ; Jum'at, 20 Juni 2014. Oleh Admin Web.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP/MTS sederajat untuk kelas 7 dan 8 tak dapat ditawar lagi. Pelatihan bagi guru sasaran SMP Jawa Tengah sebagai salah satu persiapan dalam kegiatan tersebut silakan kunjungi situs resmi berikut: P4TK Seni Budaya Yogyakarta

Senin, 09 Juni 2014

Authentic Assesment Pada Kurikulum 2013

Ditulis dan dipostingkan : Senin, 9 Juni 2013 oleh Admin Web 
(Diadopsi dari : Materi Pelatihan Calon Instruktur Nasional guru , oleh LP2KS di LPMP Yogyakarta, tanggal 3 hinggga 9 Juni 2014)

AUTHENTIC ASSESMENT
Assesment autentik memiliki relevansi yang kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013, karena assesment semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik.baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek.  Asesmen autentik adakalanya disebut  penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.
Asesmen autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar. Karena penilaian itu merupakan bagian dari proses pembelajaran, guru dan peserta didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja. Dalam beberapa kasus, peserta didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan harapan atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.
Asesmen autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek. Asesmen autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.

C.             Asesmen Autentik dan Belajar Autentik
Asesmen Autentik meniscayakan proses belajar yang Autentik pula. Menurut Ormiston belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang dilakukan oleh peserta didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan pada umumnya.Asesmen semacam ini cenderung berfokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual bagi peserta didik, yang memungkinkan mereka secara nyata menunjukkan kompetensi atau keterampilan yang dimilikinya. Contoh asesmen autentik antara lain keterampilan kerja, kemampuan mengaplikasikan atau menunjukkan perolehan pengetahuan tertentu, simulasi dan bermain peran, portofolio, memilih kegiatan yang strategis, serta memamerkan dan menampilkan sesuatu.
Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahahi aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang luar sekolah. Di sini,  guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungjawab untuk tetap pada tugas. Asesmen autentik pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.
Sejalan dengan deskripsi di atas, pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya pada proses pembelajaran, melainkan juga pada penilaian. Untuk bisa melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu seperti disajikan berikut ini.
1.       Mengetahui bagaimana menilai kekuatan dan kelemahan peserta didik serta desain pembelajaran.
2.       Mengetahui bagaimana cara membimbing peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumberdaya memadai bagi peserta didik untuk melakukan akuisisi pengetahuan.
3.       Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan pemahaman peserta didik.
4.       Menjadi kreatif tentang bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.

D.      Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.       Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
2.       Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana,
menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3.       Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
4.       Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
5.       Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6.       Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK).PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.

E.       Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian
1.       Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
2.       Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
a.       Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1)      Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2)      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
3)      Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4)      Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

b.      Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1)      Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
2)      Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3)      Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.

c.       Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio.Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

1)      Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2)      Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
3)      Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.

Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan:
1)      substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2)      konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan
3)      penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

F.       Mekanisme dan Prosedur Penilaian
1.       Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri.
2.       Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
a.       Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
b.      Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
c.       Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
d.      Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.
e.      Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
f.        Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4A), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
g.       Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5).
h.      Ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
i.         Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3.       Perencanaan ulangan harian dan pemberian projek oleh pendidik sesuai dengan silabus dan dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
4.       Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah:
a.       menyusun kisi-kisi ujian;
b.      mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen;
c.       melaksanakan ujian;
d.      mengolah (menyekor dan menilai) dan menentukan kelulusan peserta didik; dan
e.      melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
5.       Ujian nasional dilaksanakan sesuai langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS).
6.       Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah

Kamis, 05 Juni 2014

STRUKTUR KURIKULUM 2013 SMP/MTS

Ditulis dan dipostingkan : Kamis, 6 Juni 2014. Oleh Admin Web.
Inilah Struktur Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP/MTS dan sederajat.
Sumber : Materi Pelatihan INAS untuk Guru SMP Prov. Jateng 3-9 Juni 2014, LPMP Yogyakarta.





MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A



1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B



1.
Seni Budaya
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3.
Prakarya
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38


Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu.Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI.IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.
(Semoga Bermanfaat)
Sa