Menurut Permendiknas no 45 Tahun 2010 Untuk menentukan kelulusan peserta didik SMP = 60 persen nilai UN ditambah 40 persen Nilai Akhir Sekolah ( US + Rata-rata Nilai Raport kls 7,8,9 sem 1)(Ditulis P Damin) To be Continued
Gambar
SISWA PERINGKAT SEPULUH BESAR UN SMPN 1 KAYEN 2015
Gambar
BERGAMBAR BERSAMA DI HARI GURU NASIONAL 2014
Gambar
GAMBAR BERSAMA SETELAH PELEPASAN KELAS IX TAHUN 2013
Gambar
SMPN 1 KAYEN BERWISATA KE PANTAI KUTA PULAU BALI.
Gambar
JUARA 3, LOMBA PENELITIAN ILMIAH REMAJA, KAB. PATI 2013
Gambar
JUARA UMUM PENCAK SILAT BUPATI CUP 2014 KABUPATEN PATI
Gambar
SERAH TERIMA PENGURUS OSIS LAMA KE PENGURUS OSIS BARU
Kamis, 10 Maret 2011
PENENTU KELULUSAN BAGI SISWA KELAS IX SMP TAHUN 2011
Menurut Permendiknas no 45 Tahun 2010 Untuk menentukan kelulusan peserta didik SMP = 60 persen nilai UN ditambah 40 persen Nilai Akhir Sekolah ( US + Rata-rata Nilai Raport kls 7,8,9 sem 1)(Ditulis P Damin) To be Continued