Laman

Gambar

SISWA PERINGKAT SEPULUH BESAR UN SMPN 1 KAYEN 2015

Gambar

BERGAMBAR BERSAMA DI HARI GURU NASIONAL 2014

Gambar

GAMBAR BERSAMA SETELAH PELEPASAN KELAS IX TAHUN 2013

Gambar

SMPN 1 KAYEN BERWISATA KE PANTAI KUTA PULAU BALI.

Gambar

JUARA 3, LOMBA PENELITIAN ILMIAH REMAJA, KAB. PATI 2013

Gambar

JUARA UMUM PENCAK SILAT BUPATI CUP 2014 KABUPATEN PATI

Gambar

SERAH TERIMA PENGURUS OSIS LAMA KE PENGURUS OSIS BARU

Senin, 25 November 2013

Upacara Bendera HUT PGRI ke 68 di SMPN 1 Kayen

Ditulis dan dipostingkan : Senin, 25 November 2013. Oleh Admin Web.

Peringatan HUT yang ke 68 di SMP Negeri 1 Kayen dilaksanakan dengan Upacara Bendera. Sebagai Pembina Upacara adalah Kepala SMPN 1 Kayen, H. Masturi, S.Ag. M.Pd., Sebagai Pemimpin Upacara adalah Joko Susilo,S.Pd.  Bertindak sebagai Petugas Upacara termasuk Paduan Suara  adalah Bapak Ibu guru dan Karyawan. Dan sebagai peserta upacara adalah seluruh siswa SMPN 1 Kayen

Dalam amanatnya, Kepala Sekolah meminta kepada semua siswa untuk dapat mencontoh Bapak.Ibu Guru dan Karyawan dalam melaksanakan tugas menjadi Petugas Upacara yang mana Para Petugas Upacara, Bapak,Ibu Guru dan Karyawan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

Inilah rekaman gambar saat berlangsungnya upacara.



Jumat, 22 November 2013

SMP Negeri 1 Kayen Juara 3 dalam Lomba (PIR) Penelitian Ilmiah Remaja Kabupaten Pati

Ditulis dan dipostingkan : Jum'at, 22 November 2013. Oleh Admin Web.

Hari Kamis 21 November 2013, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati menyelenggarakan  lomba KIR (Karya Ilmiah Remaja) bertempat di SMP N 3 Pati. Pada lomba tersebut,  SMP Negeri 1 Kayen mengirimkan Team KIR yang terdiri dari  Ira Mustika, Novensia Adila, Widya Nur Indah Sari dengan Guru Pembimbing  dan Pendamping Swidarto,S.Pd., M.M, Nurofiah,S.Pd, dan Sudarsi, S.Pd.

Dengan  mempresentasikan Karya Tulis Ilmiah dengan judul karya Powder Batu Lintang Sebagai Alternatif Untuk perawatan Kesehatan Kuku Secara Alami. Akhirnya Team SMPN 1 Kayen berada pada Peringkat 3 Kabupaten.
Selamat dan Sukses selalu untuk SMP Negeri 1 Kayen....................

Rabu, 20 November 2013

Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja PNS menurut PP No 46 Tahun 2011, Kab. Pati

Ditulis dan dipostingkan : Rabu 20 November 2013.Written by Admin Web. ( salah satu  peserta sosialisasi).

Sosialisasi tentang penilaian Prestasi Kerja PNS oleh BKD Kab. Pati dilaksanakan  mulai tanggal 18 hingga 20 November 2013 di ruamg Pragola di Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Bertindak selaku nara sumber dari BKN Regional Yogyakarta

Nara sumber menjelaskan bahwa PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2014. PP baru ini sebagai Pengganti dari PP No ...... Pada PP yang lama, prestasi Kerja PNS tiap tahunnya dituangkan dalam DP 3. Dengan adanya PP yang baru Penilaian Prestasi kerja, dalam pengisiannya  melibatkan semua Pegawai Negeri yang dinilai. sebab dalam penilaian sertiap awal tahun (bulan Janari) setiap PNS wajib menyusun SKP. SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai. Bila PNS tidak mau menyusun SKP maka akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Pasal 6)

Menurut pasal 4,  Prestasi Kerja PNS terdiri atas 2 unsur yaitu SKP dan Perilaku Kerja.   

Prestasi Kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS.
SKP ( Sasaran Kerja Pegawai ) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
SKP disusun oleh setiap PNS pada setiap bulan Januari disesuaikan dengan Rencana Kerja Tahunan instansi terkait dan disetujui oleh atasan sebagai penilai. Sebagai PNS guru dalam menyusun SKP harus disetujui oleh Kepala Sekolah.

SKP yang disusun oleh PNS meliputi aspek :
1. kuantitas
2. kualitas
3. waktu
4. biaya ( jika ada kalau tidak ada disetrip)

Nilai dari SKP diperoleh dengan membandingkan realisasi kerja dengan target.

Sedangkan penilaian Perilaku Kerja meliputi  aspek :
a. Orientasi Pelayanan
b. Integritas
c. Komitmen
d. Disiplin
e. Kerja Sama
f. Kepemimpinan ( Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural)

Untuk mengetahui secara lebih detil pada permasalahan ini silakan klick disini :
 PP 46 Tahun 2011, Penilaian Prestasi Kerja PNS 

Artikel lain tentang Menyongsong Penilaian Prestasi Kerja menurut PP No 46 Tahun 2011
Silakan Click Disini

Semoga bermanfaat.

Senin, 18 November 2013

Kriteria Kelulusan SMP/MTS Tahun Pelajaran 2013/2014

Ditulis dan dipostingkan : Senin, 18 November 2013. Oleh P Damin.
Shobat Web SMPN 1 Kayen, inilah Kriteria Kelulusan dari SMP/MTS Tahun 2013/2014 menurut SNP Tahun 2013.
1. Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran.
2. Memperoleh nilai baik untuksemua mapel.
3. Lulus Ujian Sekolah/Madarasah
4. Lulus Ujian Nasional. 

Pelantikan Pengurus OSIS Tahun 2013/2014

Ditulis dan dipostingkan : Senin, 18 November 2013. Oleh P Damin.
Baru-baru ini, di halaman SMPN 1 Kayen  diselenggarakan Upacara bendera Hari Senin dan sekaligus diadakan Pelantikan dan Serah Terima Pengurus OSIS baru untuk periode Tahun Pelajaran 2013-2014. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kepala SMP N 1 Kayen, H. Masturi S.Ag. M.Pd.

Dalam amanatnya, beliau mengucapkan terima kasih kepada Pengurus OSIS lama dan memberikan arahan kepada Pengurus OSIS baru agar bekerja dengan sebaik mungkin dan bisa menjadi teladan bagi semua anggota OSIS yang lain.

Sebagai Ketua OSIS terpilih yang baru adalah Vika Taniya Romadhona duduk di Kelas 8 A, putri dari Bapak Suwito dari Desa Kayen.
 





Kamis, 14 November 2013

SKCK

Ditulis dan dipostingkan : Kamis, 14 November 2013.Oleh P Damin.
Para bembaca web SMPN 1 Kayen, penulis memiliki pengalaman dalam mengurus SKCK. Supaya tidak pulang pergi dalam mengurusi, kita persiapkan persyaratan dari rumah. SKCK adalah pengganti dari SKKB.
Apa itu SKCK? SKCK adalah kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Manfaat atau guna SKCK adalah untuk melengkapi persyaratan untuk melamar pekerjaan tertentu atau untuk kepentingan lainnya. Bagaimana prosedur atau cara untuk memperoleh SKCK?
Kita siapkan :
1. Surat Pengantar dari Desa atau Kelurahan dan disyahkan Kecamatan.
2. Setelah dari Kecamatan menuju ke Polsek. (di Kecamatan)
3. Sebelum ke Polsek kita siapkan :
     a. Foto terbaru 4x6  cm  dengan background warna merah berjumlah 10 buah.
     b. Foto Copy KTP 2 lembar
     c. Foto Copy Kartu Keluarga 2 lbr
     d. Foto Copy Akta Kelahiran 2 lbr
4. Setelah dari Polsek kita ke Polres. Dari  Polres kita mengisi sejumlah data dan beberapa prosedur (kita ikuti saja dan antri). Dalam sehari kita dapat menerima SKCK. Tetapi kalau yang mengurusi pada waktu yang bersamaan banyak, dapat memakan waktu sampai 2 hari. Dalam mengurus SKCK, yang bersangkutan harus hadir atau datang sendiri, tidak boleh diwakilkan  karena harus melakukan sidik jari. Setelah SKCK jadi,  dapat kita perbanyak dengan memfoto copy dan legalisir. Masa berlaku SKCK sekitar setengah tahun atau 6 bulan. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.
 

Senin, 04 November 2013

Peraturan- Peraturan Baru Yang Mendasari Pelaksanaan Kurikulum 2013

Ditulis dan dipostingkan : Senin, 4 November 2013.Oleh P Damin.
Undang - Undang sebagai dasar pengembangan Kurikulum  Tahun 2013 adalah
UU  No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional/ Sisdiknas : Download Disini

Sedangkan peraturan-peraturan baru sebagai dasar pelaksanaanya adalah sbb:
1. Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) = PP No 32 tahun 2013 , Download Disini
2..Standar Kompetensi Lulusan  (SKL) = Permendikbud No. 68 Tahun 2013, Download Disini dan  Disini
3. Kerangkan Dasar dan Struktur Kurikulum 2013,  Permendikbud No 68 Tahun 2013, Download Disini
4. Standar Proses = Permendikbud No. 65 Tahun 2013, Download Disini
5. Standar Penilaian = Permendikbud No. 66 Tahun 2013, Download Disini
Semoga bermanfaat.