Ditulis dan dipostingkan oleh Admin Web
Setelah para siswa lulus pada satuan jenjang pendidikna tertentu, mereka tentu ingin melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Dari PAUD ke TK dari TK ke SD/MI dari SD/MI ke SMP/MTS dari SMP ke SMA/MA/SMK
Untuk mengatur Penerimaan Siswa baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati telah mengatur dengan menerbitkan buku Panduan PPDB Tahun Pelajaran 2013/2014 yang berlaku di Kabupaten Pati.
Buku tersebut berisi aturan atau mekanisme Penerimaan siswa baru dari tingkat SD/MI,SMP/MTS/,SMA/MA/SMK. Aturan tersebut antara lain berisi persyaratan untuk melanjutkan, waktu pelaksanaan sampa pensyekoran piagam kejuaraan.
Aturan dikeluarkan untuk dicermati dan dilaksanakan supaya tertib dan ada keadilan dan orang tua siswa juga berancang ancang untuk meneruskan para putra putrinya dengan melihat isi kantong mereka.
Sebagian besar sekolah yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Kab. Pati telah mengikuti aturan ini. Tetapi kenyataan di lapangan ada sekolah-sekolah yang tidak mengindahkan aturan ini. Contoh dari pelanggaran ini adalah:
1. Ada sekolah tertentu yang membuka pendaftaran siswa baru dan daftar ulang sebelum waktu yang ditentukan tiba. (Aturan dari Disdik Kab menyebutkan waktu pendaftaran mulai 24,25,26 dan 27 Juni 2013).
2. Ada sekolah tertentu yang menutup pendaftaran tanggal 26 Juni.
3. Ada salah satu SD tertentu di kota Pati yang melakukan pensekoran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dari Dinas Kabupaten.
Ketidak patuhan pada aturan akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang ingin menyekolahkan putra putri mereka. Sebagai contoh : Dalam buku panduan dari DISDIK Kab Pati tertulis bahwa untuk mendaftar di SD tertentu menggunakan pensekoran Jarak sekolah dari rumah, Usia calon siswa, dan Piagam Kejuaraan....sudah diatur secara pasti semakin dekat jarak skor semakin tinggi, semakin tua usia skor semakin tinggi, Nilai Kejuaraan diatur dalam nilai satuan. Tetapi bagaimana jika Nilai Piagam kejuaraan diatur sendiri oleh sekolah nilai satuan diubah menjadi nilai puluhan atau ratusan.....Akibatnya adalah sangat fatal. Selain sekolah tersebut telah melanggar ketentuan dari Dinas Kabupaten, juga mengalahkan skor Jarak dan Usia....bisa dipastikan sekolah tersebut tidak memberikan kesempatan masyarakat sekitar sekolah tersebut untuk bersekolah di SD tersebut.
Bagaimana upaya mengatasi permasalahan tersebut?
1. Semua sekolah baik negeri maupun swasta menjalankan aturan dari Dinas Pendidikan dengan menaati Buku Panduan.(To be Continued) ( ditulis oleh P Damin)
0 komentar :
Posting Komentar